Sunday, June 30, 2013

Pengolahan kayu bekas

Di rumah KAIL hampir semua bagian rumah menggunakan kayu bekas. Kayu bekas ini diperoleh dari berbagai pihak, di antaranya pusat penjualan bongkaran kayu di Cegereleng, di Jalan Soekarno Hatta, Bandung; tempat bongkaran peti kemas di Gede Bage dan sumber-sumber material bekas lainnya.
Kualitas kayu yang diterima berbeda-beda. Ada yang masih banyak pakunya, berlubang-lubang, lumutan, berdebu dan sebagainya. Karena itu cukup banyak waktu yang perlu dialokasikan untuk memproses material-material bekas ini.

Hal paling sering diperlukan adalah penyerutan. Proses menyerut berguna untuk meratakan dan menghaluskan bagian kayu agar sesuai dengan ukuran yang diperlukan. Untuk konservasi material, proses penyerutan di rumah kail dilakukan seperlunya. Pertama untuk membuang bagian kayu yang sudah kurang baik. Jika bagian yang kurang baik cukup banyak, maka seringkali diperlukan proses pemotongan. Kedua, dilakukan untuk menghaluskan kayu atau membuat ukuran yang dibutuhkan agar pas ketika disatukan satu sama lain. Ketepatan ukuran ini penting sekali, khususnya ketika membuat misalnya, pintu, jendela dan kusen-kusen.

Hasil serutan di rumah KAIL tidak dibuang, melainkan dikumpulkan untuk dijadikan kompos.